Secara resmi sejak 17 Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah No. 81/2014 Universitas Diponegoro telah berganti status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH). Untuk melakukan transisi dan bertransformasi menjadi PTN BH, Undip memiliki waktu selama dua tahun. Akan tetapi salah satu hal yang harus dilakukan sebagai PTN BH adalah menjadikan satu seluruh program diploma di Undip menjadi sebuah sekolah vokasi.
Apa itu Sekolah Vokasi? Sudah memadaikah fasilitas Undip yang saat ini ada untuk dialih fungsikan sebagai Sekolah Vokasi? Berikut Momentum merangkumnya dalam sebuah infografis. (Momentum/ Ervan Zulianto).
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS