Dekanat Fakultas Teknik. Tulisan berwarna biru yang terpampang di sudut kiri sebuah bangunan baru dengan cat putih dan jendela-jendela yang transparan berdiri kokoh di lingkungan Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Gedung yang terdiri dari 5 lantai itu akan dijadikan Dekanat Fakultas Teknik yang baru Universitas Diponegoro. Saat ini gedung tersebut masih dalam proses finishing yang ditargetkan selesai minggu ke empat bulan Maret 2016.
“Jadi, setelah diresmikan, gedung itu memiliki beberapa fungsi selain sebagai Gedung Dekanat Fakultas Teknik. Di lantai 1 akan berfungsi untuk mahasiswa yang sedang atau ingin mengurus administrasi. Sedangkan untuk lantai kedua berfungsi untuk administrasi, anggaran dan semacamnya. Di lantai ke 3 untuk ruang pimpinan, seperti ruang untuk dekan dan jajarannya. Lantai 4 berfungsi untuk ruang siding untuk S1, S2, dan S3 atau kelas. Selain itu, lantai 4 ini terdapat ruangan yang difungsikan untuk ruang pertemuan dan seminar,” jelas M. Austin Al-Ghifari selaku Ketua BEM Fakultas Teknik saat ditanya tentang kegunaan gedung.
“Namun kekurangannya terdapat di letak gedung yang kurang strategis. Artinya gedung baru itu seperti gedung jurusan baru karena letaknya yang diujung tidak ditengah-tengah Fakultas Teknik Undip dan letaknya juga tertutup oleh gedung Teknik PWK dan Teknik Sipil,” ujarnya mengemukakan pendapat.
Menurut Ketua BEM FT juga dalam proses pembangunan gedung yang dimulai antara tahun 2009/2010, gedung ini sempat mangkrak atau terbengkalai pada tahun 2013 karena ada kasus yang menyangkut salah satu dosen FT. ”Itu salah perhitungan atau entah salah apa, jadi dosen itu tersangkut pembangunan gedung baru tersebut. Bahkan sampai makrab pergantian pengurusan rektor yang sekarang. Namun karena rektor yang sekarang yang ahli hukum tata negara, jadi beliau juga ikut membantu proses pembangunan berupa legalisasi gedung dan sebagainya. Akhirnya pada tahun berikutnya, dilanjutkan kembali pembangunan gedungnya,” tambahnya manjelaskan tentang polemik terbengkalainya pembangunan gedung.
Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang pemimpin pekerja lapangan baru dari PT Prima Andalan Group dari Jogjakarta. “Kalau untuk struktural gedung, saya tidak tau. Karena saya hanya melanjutkan proses finishingnya sejak bulan Agustus 2015. Gedung ini sempat terbengkalai karena ada masalah hukum katanya. Karena itu terdapat banyak kerusakan,” ujar pimpinan yang biasa disebut mandor ini.
Mandor ini juga mengeluhkan tentang kontrak yang tidak sesuai dengan kenyataan. “Banyak sekali pembenahan yang tidak masuk kontrak karena kerusakan di mana-mana. Mencari toko material juga sangat sulit yang mau bekerjasama dengan Undip, alasannya kapok dengan proses pencairan dananya yang berbelit-belit. Selain itu kontraknya juga merugikan saya. Biasanya dalam pembangunan gedung pemerintahan pajak akan dipotong saat tremin-tremin. Namun, di sini dari dana yang ditanda tangani sebesar 11 miliar rupiah, pajak saya langsung di potong 15%,” ujarnya.
Waktu proses pengerjaan yang hanya 180 hari juga dianggap tidak masuk akal oleh mandor. “Saya rugi kira-kira 12 juta per hari dikarenakan peraturan yang berbeda dari pihak birokrasi. Biasanya denda keterlambatan adalah seperseribu sisa hasil pembangunan. Namun di Undip malah seperseribu uang kontrak awal. Saat saya mencoba protes, pihak birokrasi hanya merespon itu peraturan,” keluh sang mandor saat ditanya tentang kerugian yang dialaminya.
“Saya dapat perintah dari atasan untuk menyelesaikan gedung ini bagaimanapun keadaannya, yang saya inginkan hanyalah para pihak birokrasi untuk dapat mengambil kebijakan yang bisa sesuai tanpa melanggar peraturan,” tutupnya.
Menurut Bapak Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, PhD selaku Dekan Fakultas Teknik, perpindahan dari Gedung Dekanat FT lama ke yang baru masih belum ditentukan. Tapi untuk kabar peresmian gedung baru, akan ada informasi atau jarkom dari pihak FT sendiri. (Momentum/Tiva dan Bagas)
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS