Senin (2/5/2016), Aliansi BEM Semarang Raya mengadakan aksi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dimulai pukul 9.00 WIB hingga 12.30 WIB. Aksi ini dihadiri BEM Undip, Unnes, Unisulla, Unimus, USM, STIE, dan Upgris. Dalam aksi itu, mahasiswa membawa sepuluh tuntutan yang ingin ditujukan kepada Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi.
Dalam tuntutannya mahasiswa meminta agar Kemenristekdikti untuk serius mengurus pendidikan tinggi di Indonesia serta membuat kebijakan yang pro terhadap mahasiswa agar setiap anak bangsa dapat mengakses pendidikan tinggi. Mahasiswa menuntut pemeritah dalam hal ini Kemenristekdikti untuk mengajukan usulan angggaran pendidikan tinggi dan BOPTN yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan tinggi di Indoensia serta tidak mengajukan usulan anggaran dibawah jumlah anggaran tahun sebelumnya.
Mahasiswa juga menuntut kebijakan mengenai UKT seperti menetapkan peraturan traparansi UKT dan sistem keringanan yang diatur secara umum oleh Kemenristekdikti dalam perundang-undangan guna menjamin kepastian hukum bagi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya serta menolak kenaikan UKT dengan mempertimbangkan perekonomian didalam negeri yang tengah lesu dan menuntut penghapusan terhadap Pasal 9 Permenristekdikti no.22 Tahun 2015 mengenai penarikan sumbangan lain oleh institusi/perguruan tinggi terhadap mahasiswa seleksi jalur mandiri.
Tuntutan mahasiswa juga berisi mengenai diadakannya kembali beasiswa BBP-PPA dan PPA pada setiap tahun anggaran dengan jumlah yang selalu naik setiap tahunnya atau setidak-tidaknya tetap dari tahun lalu, menolak segala bentuk usaha komersialisasi dan liberalisasi pendidikan tinggi dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum dengan dalih menuju World Class University, menuntut agar Kemenristekdikti membuat peraturan dalam perundang-undangan yang mengatur kepastian adanya keterlibatan unsur mahasiswa di dalam setiap kebijakan-kebijakan perguruan tinggi, serta menyelesaikan setiap permasalahan pendidikan tinggi dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut Menristekdikti yaitu Bapak M Natsir untuk mundur dari jabatannya saat ini jika Kemenristekdikti tidak mampu menyelesaikan permasalahan di pendidikan tinggi,
Aksi ini mendapat tanggapan dari Bapak Rusman dari Komisi E Dapil IX. “Untuk selanjutnya, tentunya kami Komisi E khususnya, yang membidangi Hari Pendidikan perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk bagaimana menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan, apa yang menjadi keresahan para mahasiswa ini dan kemudian untuk kita sampaikan karena memang persoalan-persoalan yang disampaikan terkait dengan UKT, beasiswa, dan tuntutan yang lain diluar UKT itu bukan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi tetapi itu menjadi kewenangan di Kementrian Ristek Dikti. Maka kemudian kami disini menjadi penyambung apa yang menjadi keresahan para mahasiswa agar nantinya kita koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, kemudian nanti kita sampaikan ke kementrian yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan mahasiswa ini,” jelasnya.
Akhmad Fauzi, selaku Presiden Mahasiswa Unnes menambahkan bahwa mahasiswa tetap menolak liberalisasi dan komersialisasi pendidikan dan merasa kecewa atas pengurangan anggaran di pendidikan. Sebagai tindak lanjut dari aksi hari ini, mahasiswa berencana akan mengadakan aksi lanjutan pada tanggal 20 Mei bersama BEM Seluruh Indonesia di Jakarta. (Momentum/Angga&An Nisa)
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS