oleh Rinaldi Hariansyah /D3 Teknik Perkapalan UNDIP
Akhir-akhir ini, kerap kali kita mendengar terjadinya pencurian ikan atau istilah kerennya pembajak laut di perairan Republik Indonesia oleh negara-negara lain. Selain pencurian ikan, sebelumnya negara ini juga telah kehilangan beberapa pulau-pulau kecil. Hal ini dikarenakan pertahanan dan keamanan kita masih lemah terutama dalam sektor pertahanan kelautan. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat dan aparat akan kearifan lokal menjadi pemicu lemahnya sistem keamanan kemaritiman Indonesia dan minimnya sumber daya manusia dibidang kelautan. Masalah ini akan semakin kompleks karena dikendalikan oleh aktor-aktor dengan jaringan lintas negara yang sangat rapi, serta memiliki kemampuan teknologi dan dukungan finansial yang baik.
Sebagai negara maritim, Indonesia menyimpan potensi kekayaan sumber daya kelautan yang melimpah bahkan sebagian belum diketahui potensi yang sebenarnya. Keadaan inilah yang memberikan peluang kepada bangsa-bangsa lain untuk mengeksploitasi laut kita dengan leluasa yang salah satunya dengan illegal fishing. Selain itu, negara lain masih melanggar batas laut yang telah disepakati seperti Tentara Angkatan Laut negara lain masuk tanpa jelas tujuannya. Maka dari itulah pemerintah harus melindungi wilayah teritorialnya dengan meningkatkan ketahanan maritim.
Muhammad Fajri Difari, Maulana Eko Saputro, Rinaldi Hariansyah (D3 Teknik Perkapalan) dan Rizki Oktavia (S1 Sistem Komputer) memperkenalkan Buoy Sensor Integration Gate System, sebuah alat yang akan membantu pemerintah dalam mempertahankan ketahanan maritim Indonesia. Alat ini berguna terutama bagi TNI-AL dan Polisi Air dalam menjalankan tugasnya sebagai garda pertahanan maritim Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Dengan menggunakan gate system di garis pembatas laut yang artinya setiap kapal yang melintasi garis pembatas laut harus melewati garis pembatas diwilayah tertentu dengan melalui gerbang yang dijadikan sebagai lintasan keluar masuknya kapal menuju wilayah laut Indonesia atau keluar dari wilayah laut Indonesia. Aparat pemerintah tidak perlu berpatroli diwilayah garis pembatas laut dengan jarak yang jauh, hanya bagian gerbang saja yang harus dijaga, karena bagian garis pembatas sudah dijaga oleh BSI. BSI hanya perlu dijaga dan tidak dirusak agar sistem sensornya dapat bekeja dengan baik. Selebihnya aparat pemerintah hanya perlu merasa waspada apabila sirine/alarm yang berada pada BSI pertanda adanya kapal asing yang memasuki territorial maritim Indonesia secara ilegal.
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS