Program Profesi Insinyur (PPI) yang didasari oleh UU No. 11 Tahun 2014, sekaligus mandat dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir kepada sejumlah Perguruan Tinggi dan salah satunya adalah Universitas Diponegoro, kini telah diproses lebih jauh sehingga secepatnya dapat berjalan.
Seperti yang disampaikan Wakil Dekan 1, Prof. Dr. Ir. Budiyono, M.Si. kepada Tim Momentum beberapa waktu lalu (21/9/2016), bahwa proses pengadaan program studi PPI telah sampai ke bagian Rektorat, dan tahap selanjutnya dirapatkan dengan Komisi 1 pada hari Selasa (27/9/2016). “Setelah rapat Komisi 1 pada Selasa, maka akan diadakan Sidang Pleno Senat Akademik, setelah itu dikembalikan ke Rektor untuk pembuatan Surat Keputusan,” ujarnya.
Pada Mei 2016 lalu juga telah diadakan workshop pembinaan perihal PPI, guna mempersiapkan pengajar-pengajar yang ahli dan berkompeten. Tak hanya diikuti oleh calon pengajar dari Universitas Diponegoro, tapi juga Perguruan Tinggi lain.
Hingga kini belum ada regulasi jelas mengenai Program Profesi Insinyur, namun tengah dipersiapkan oleh departemen pelaksana dan asosasi terkait. Besar biaya yang diperlukan untuk menempuh prodi lanjutan ini juga belum bisa ditentukan hingga proses pembuatan Surat Keputusan selesai. “Belum, mungkin setelah ini (SK) baru diputuskan UKTnya berapa,” ucap Bapak Budi.
Mekanisme untuk prodi PPI nanti dibagi menjadi dua, untuk Sarjana Teknik yang sudah lama lulus dan bekerja dibidang keinsinyuran akan mengikuti metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan untuk Sarjana Teknik yang baru lulus akan mengikuti metode freshgraduate, yakni dengan bobot 24 sks dan dengan kriteria tertentu yang akan diputuskan nanti untuk mendapatkan gelar Insinyur.
Walau diakui adanya keterlambatan selama proses pengadaan dilakukan, program studi PPI diyakini langsung dapat berjalan setelah Surat Keputusan dikeluarkan oleh Rektor nanti. Bapak Budiyono tentunya mengharapkan dengan adanya program ini dapat meningkatkan mutu kualitas lulusan dan alumni dari Universitas Diponegoro sehingga tidak kalah bersaing dengan negara lain hanya karena persoalan gelar Insinyur.
Walau Undip dan perguruan tinggi lainnya dapat menghantarkan mahasiswa kepada keinsinyuran, namun menjadi Insinyur Profesional setingkat Pratama (IPP), Madya (IPM), dan Utama (IPU) merupakan bukti dari kompetensi yang dimiliki oleh individu itu sendiri. (Momentum/Josua)
[slideshow_deploy id=’3334′]
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS