Umum

UKT Semester 9, Fokus BEM Undip Terpecah

UKT Semester 9, Fokus BEM Undip Terpecah

Di kalangan mahasiswa, terutama angkatan 2013 sedang panas-panasnya pembahasan Uang Kuliah Tunggal. Mahasiswa angkatan 2013 merasa pembayaran UKT di semester 9 cenderung memberatkan karena kebanyakan sudah jarang menggunakan fasilitas kampus dan tinggal mengambil Tugas Akhir. Penentuan UKT mahasiswa melihat beberapa pertimbangan, terutama berdasarkan data dukung yang dikirim untuk menentukan golongan UKT. BEM Undip 2017 sejak awal kepengurusan memiliki fokus untuk membentuk kelompok kerja UKT untuk bisa melibatkan mahasiswa secara penuh dalam proses penentuan golongan UKT.

“Hal ini sangat berdampak terutama saat banding, karena tidak semua terima dengan penetapan UKT dan dengan melibatkan mahasiswa dalam proses tersebut. Pokja tersebut bisa memberikan rekomendasi kepada dekanat,” jelas Atrika Nanda.

Pelibatan mahasiswa dalam Pokja ini belum dilakukan di Universitas lain. Selain masalah banding dan penentuan UKT, tim ini juga bertindak selaku pengendali dan transparansi. Mengenai UKT semester 9 yang sedang hangat dibicarakan di Undip, BEM Undip selain memiliki tim Pokja UKT juga memiliki tim Satuan Tugas (Satgas) UKT semester 9.

“Pokja itu ada dari setiap fakultas dan Satgas terbentuk dari perwakilan Kesejahteraan Mahasiswa tiap fakultas dan juga melibatkan mahasiswa angkatan 2013. Pada mulanya BEM Undip terpecah fokusnya karena fokus dari awal kepengurusan adalah pembentukan Tim Pokja tanpa adanya bahasan mengenai UKT semester 9, tapi sudah bisa dibentuk tim Satgas untuk saat ini,” lanjut  Kepala Bidang Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM Undip itu.

Membandingkan Perguruan Tinggi Negeri dimana mahasiswanya mengangkat masalah UKT Semester 9, baru UGM yang bisa tercapai tuntutannya. “Kita jangan berorientasi kepada Universitas lain, sedangkan status PTN BH Undip sendiri baru berjalan 1 tahun dibandingkan PTN BH lainnya,” jelas Artika. Berdasarkan Press Release BEM Undip mengenai hasil advokasi BEM Undip dengan rektorat, Prof.Dr.Ir. Muhammad Zainuri, DEA menyatakan bahwa itu sudah menjadi konsekuensi dari mahasiswa. Prof. Zain juga menjelaskan bahwa dosen, terutama dosen pembimbing, juga memiliki hak yang harus didapatkan.

Kesepakatan penurunan UKT UGM memang tercapai, tetapi ada perjanjian bahwa mahasiswa harus bisa lulus di semester 10 dan sebagai konsekuensinya jika gagal adalah besar UKT yang harus dibayar kembali lagi seperti semula. “Penurunan UKT di Undip sendiri dikhawatirkan akan menjadikan mahasiswa nyepelein, itu menurut Pak Rektor,” terang Artika.

“Keberhasilan UGM itu juga dikarenakan BEM UGM tidak terpecah fokusnya, sedangkan di Undip sendiri memang belum direncanakan sejak awal kepengurusan,” imbuhnya. BEM Undip bersedia membantu mengadvokasikan masalah ini asalkan ada bantuan dari tiap-tiap fakultas untuk mengumpulkan data. BEM Undip saat ini menunggu data dari fakultas karena fakultas yang akan mengawal dekanatnya.

Salah satu alasan Wakil Dekan kurang setuju untuk penurunan UKT adalah mahasiswa Semester 9 dianggap sebagai beban Undip. Di Undip sendiri ada mekanisme pengembalian UKT yang besarannya sampai 100% dari UKT yang dibayarkan. Tapi mekanisme ini cuma berjangka waktu enam puluh hari atau dari hari terakhir UAS sampai 14 Februari lalu berdasarkan SK Rektor. “Untuk mekanisme ini akan menjadi bahan advokasi kami ke rektorat,” terang Artika.

Diskusi dengan rektorat mengenai UKT semester 9 tidak dibuka untuk umum karena dikahawatirkan bahasan melebar. Langkah lanjutan dari BEM Undip adalah mengadakan Public Hearing dan hasilnya akan dibawa ke diskusi. Public Hearing diupayakan bisa terlaksana pekan ke-3 Juni ini, dan diharapkan Wakil Dekan 2 semua fakultas bisa hadir pada kegiatan itu. Mahasiswa diharapkan untuk bisa maju terlebih dahulu ke Wakil Dekan 2 Fakultasnya untuk mendapatkan dukungan. “BEM Undip bisa membantu asal ada data,” pesan Artika. (Momentum/Alfian)

Click to add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Umum

More in Umum

Indonesia di Masa Revolusi Industri 4.0

adminNovember 14, 2018

Rutinitas Aksi Buruh, Didengarkah oleh Pemerintah?

adminMay 6, 2018

Taman Segitiga Widya Puraya Dirombak

adminMarch 18, 2018

Mengenai Diskusi Pesta Pendidikan, Begini Tanggapan Ketua BEM FT Undip

adminOctober 18, 2017

90 Menit Bersama Jokowi dalam Dies Natalis ke-60 Undip

adminOctober 18, 2017

Jelang 30 September, Mahasiswa GERAM Adakan Nobar

adminOctober 1, 2017