Teknik

Mengaku Kurang Teliti, KPR FT Revisi Juknis Pemira FT 2017 Setelah Penutupan Pendaftaran Awal

Mengaku Kurang Teliti, KPR FT Revisi Juknis Pemira FT 2017 Setelah Penutupan Pendaftaran Awal

Selasa (24/10/2017) Pemilihan Raya (Pemira) FT 2017 merupakan ditutupnya pendaftaran bakal calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FT 2018 hingga mendapatkan 2 pasangan bakal calon. Dibalik jalannya Pemira FT 2017 terdapat Komisi Pemilihan Raya ( KPR ) FT yang diketuai oleh Pradipta Megantara, Teknik Elektro angkatan 2015 dan wakilnya M. Faiq Yumna A, Teknik Kimia angkatan 2016. Pendaftaran Bakal Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FT 2018 mengalami kemunduran dikarenakan dari timeline awal yang seharusnya ditutup pada 23 Oktober 2017, namun tidak ada calon yang mendaftarkan diri.

Kemunduran jadwal penutupan pendaftaran Pemira FT itulah yang menimbulkan penyorotan pada Juknis Pemira FT 2017. Teknis pelaksanaan dari Pemira FT dijelaskan melalui Petunjuk Teknis (Juknis) Pemira FT 2017 dan disahkan oleh KPR FT. Juknis pada awalnya tidak ada poin terkait perpanjangan waktu apabila tidak ada calon yang mendaftar namun terjadi perubahan dan KPR-pun mengakui adanya penggantian.

“Penggantian juknis dikarenakan kurang teliti dari KPR sendiri. Hal itu  mengacu pada poin nomor dua tentang peninjauan kembali apabila ada kekeliruan,” jelas Pradipta. Adanya tambahan hari sudah tercetus sejak adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPR FT dengan Ketua Lembaga di lingkungan Fakultas Teknik dan pada saat sosialisasi yang juga dihadiri oleh peserta LKMM-Madya delegasi FT.

Juknis disahkan melalui sidang internal KPR FT dan saat adanya pengubahan, Juknis kembali disahkan melalui sidang oleh internal KPR namun pada malam setelah melewati deadline pendaftaran. “Sidang (untuk revisi) dilakukan oleh KPR bukan di PKM FT. Sidang dilakukan pada rentang jam 9-10 malam pada tanggal 23 Oktober,” ujar Pradipta. KPR berdalih bahwa perubahan juknis dilakukan atas dasar poin yang menyatakan bahwa akan ditinjau kembali apabila ditemukan kekeliruan dikemudian hari tetapi tidak ada mekanisme tertulis untuk dilakukannya perubahan juknis.

Pradipta juga menjelaskan penambahan poin tersebut seharusnya sudah ditulis dalam rancangan Juknis. “Sebenarnya untuk poin tambahan pada juknis baru sudah dirancang sejak RDP. Kami memang kurang teliti, namanya sebagai manusia, kita sudah berusaha semaksimal mungkin,” lanjut Pradipta. Publikasi Juknis Pemira FT 2017 terbaru dilakukan melalui pengubahan link yang ada pada official account dari Juknis sebelum diubah menjadi juknis yang sudah diubah pada malam setelah sidang internal KPR FT sekitar jam 9-10 malam pada tanggal 23 Oktober 2017.

Perubahan link juknis dimaksudkan agar tidak adanya double post melalui OA Pemira FT 2017 dan agar efektif. “Bukan karena ada maksud tertentu tidak dilakukannya pengumuman perubahan Juknis tapi jika ada yang protes maka akan disampaikan,” ujar Pradipta. “Semoga kedepannya bersaing secara sehat Pemira FT 2017 ini dan kedua pasangan calon bisa lolos verifikasi,” harap Pradipta dan Faiq.

(Momentum/Vania dan Alfian)

Click to add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Teknik

More in Teknik

Dies Natalis Fakultas Teknik Ke-63 : Fun Fact Fakultas Teknik

adminOctober 30, 2021

Public Hearing X Format 2020 sebagai Forum Dialog Mahasiswa Teknik

adminNovember 16, 2020

Kegiatan PKKMB FT Undip 2020 Secara Daring disambut Antusias oleh Mahasiswa Baru

adminSeptember 16, 2020

Sekilas Info Tentang English Day yang Diterapkan di FT

adminAugust 17, 2020

Mahasiswi FT Undip Juarai Kompetisi Debat di Malaysia

adminFebruary 5, 2019

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Poin Penting Juknis

adminSeptember 22, 2018