Isu

Mitos Pajak 10% Logo Undip

Mitos Pajak 10% Logo Undip

Semarang, Momentum – Mahasiswa Undip digemparkan oleh unggahan Senat Mahasiswa FKM Undip pada Senin (11/3) yang menyatakan bahwa adanya pajak sebesar 10% untuk event mahasiswa berbayar yang mencantumkan logo Undip. Berbagai respon dan spekulasi dilontarkan oleh mahasiswa Undip mengenai informasi tersebut, termasuk mengaitkan informasi tersebut dengan status Undip sebagai PTN-BH. Hal ini berujung pada diselenggarakannya Diskusi Kajian Otonomi non Akademik (DISKOTIK 1.0) pada Kamis (14/3) di Ruang Sidang BAA SA MWA Lantai 2. Diskusi yang diprakarsai oleh BK MWA Undip dan SM FKM Undip ini mengundang Direktur Keuangan Undip, Bapak Dwi Cahyo Utomo sebagai pembicara.

Di awal diskusi, Bapak Dwi Cahyo menjelaskan bahwa informasi ini timbul akibat adanya kesalahan interpretasi pada forum lingkar FKM dan pihak rektorat yang dilangsungkan beberapa waktu silam. “Terjadi miss interpretasi pada persoalan yang disampaikan untuk kepentingan yang kaitannya dengan Dekanat dan pengelolaan yang ada di fakultas, tercampur dengan konteks mahasiswa,” tutur beliau. Terkait kegiatan mahasiswa, beliau menyatakan tidak pernah menyebut ada pajak 10% yang ditangguhkan selama tertulis jelas bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh mahasiswa. Begitupun dengan penggunaan logo Undip, “Boleh ormawa bikin acara pakai logo Undip, asal tidak menyatakan diselenggarakan langsung oleh Undip. Misalkan ditulis dengan ‘didukung oleh Undip’, selama jelas tercantum bahwa kegiatan tersebut mahasiswa yang menyelenggarakan,” tegas beliau.

Terkait informasi pajak 10% yang beredar, beliau menerangkan bahwa itu merupakan institutional fee atau biaya kerja sama untuk kepentingan organisasi internal Undip, bukan ormawa. Hal ini merupakan salah satu usaha Undip dalam meningkatkan pendapatan non-mahasiswa. “Undip sebagai PTN-BH berusaha keras supaya suatu saat nanti pendapatan dari mahasiswa semakin lama semakin kecil. Jika pendapatan dari kegiatan-kegiatan ini semakin besar, maka UKT bahkan tidak mungkin kami naikkan,” jelas beliau.

Diskusi ini ditutup dengan pemaparan kesimpulan oleh Faiq Yumna selaku moderator bahwa penggunaan logo Undip pada kegiatan ormawa diperbolehkan sebagai pernyataan bahwa kegiatan tersebut didukung oleh Undip selama mencantumkan secara jelas ormawa yang menyelenggarakan. (Vania dan Valian)

Click to add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Isu

More in Isu

Sosialisasi Petunjuk Teknik Pemilihan Raya Fakultas Teknik 2021 Diadakan Lagi Karena Perubahan Timeline

adminDecember 22, 2021

Diskusi Terbuka Membahas Isu Hangat Fakultas Teknik

adminNovember 24, 2021

Persiapan Fakultas Teknik Undip dalam Kuliah Hybrid

adminNovember 9, 2021

Aksi dan Panggung Bebas ‘Sumpah Pemuda Melawan Oligarki’

adminNovember 7, 2021

Di Balik Diskusi Kolaborasi “Undip Cantik”

adminOctober 17, 2021

Road to Kuliah Tatap Muka

adminOctober 6, 2021