
Semarang, Momentum – Kenaikan UKT mahasiswa baru tahun 2020 yang nominalnya cukup membuat geleng-geleng kepala memang mengejutkan beberapa hari yang lalu. Banyak yang kontra dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut begitupun dengan lembaga eksekutif tertinggi di Universitas Diponegoro (Undip), BEM Undip. Setelah kemarin sempat melakukan aksi tuntutan panjang dengan tagar #UndipKokJahat yang didukung oleh seluruh mahasiswa Undip. Pihak birokrat pun akhirnya mau mendengar dan bersuara menanggapi hal tersebut. Hingga keluarlah Surat Edaran Rektor No 31/UN7.P/SE/2020 tentang Penyesuain UKT Semester Gasal 2020/2021 pada (30/04/2020) lalu.
Lantas, tanggapan dari BEM Undip mengenai surat edaran ini yakni menurut Ketua Bidang Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM Undip 2020, Endah Tri Wulandari, keluarnya surat edaran penyesuaian UKT untuk mahasiswa Undip yang mengalami dampak dari pandemik Covid-19 merupakan angin segar bagi mahasiswa aktif Undip. Karena surat edaran ini mampu membatu keluarga mahasiswa Undip yang terdampak Covid-19 baik lama maupun baru untuk melakukan penyesuaian UKT.
Surat edaran ini menimbulkan banyak tanggapan bagi banyak mahasiswa Undip, tak terkecuali aliansi BEM se-Undip. Mereka berterima kasih kepada pihak universitas karena telah mengeluarkan kebijakan yang arif dan diharapkan mampu membantu mahasiswa Undip dalam keadaan yang sulit seperti sekarang. Akan tetapi, menurut Endah, ada hal yang perlu disayangkan yaitu terkait kenaikan UKT untuk mahasiswa baru tahun 2020 yang tidak dilakukan pembatalan seperti yang tertuang dalam poin ke 4 harapan mahasiswa Undip kepada rektor.
Lalu tertanggal (30/04/2020) kemarin, pengeluaran SE (Surat Edaran) oleh rektorat, menurut Kesma BEM-U, bisa dikatakan cukup tepat karena dapat diartikan bahwa pihak universitas masih memikirkan dan memiliki hati nurani untuk membantu mahasiswa Undip di tengah bencana nasional Covid-19 ini. Namun, banyaknya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi ini cukup ruwet. Alangkah lebih baik apabila Undip memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti berkas-berkas seyogyanya diringankan dan disamaratakan untuk setiap fakultasnya. Melihat situasi dan kondisi yang sekarang juga cukup pelik dan sulit.
Menanggapi hal itu pula, sampai saat ini pihak aliansi mahasiswa Undip akan terus mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak rektorat, termasuk kebijakan peyesuaian UKT. BEM Undip pun juga tidak hanya mengiyakan setiap kebijakan yang ada. Mereka akan terus mengawal dan bergerak dalam ranah pengadvokasian kepada pihak universitas. Diharapkan pihak Undip melibatkan unsur mahasiswa dalam membuat kebijakan, agar setiap kebijakan yang dikeluarkan mampu bedasarkan aspirasi mahasiswa Undip itu sendiri.
Salah satu aspirasi mahasiswa yang diwujudkan oleh pihak universitas adalah SE penyesuaian UKT. “Tidak ada pohon perjuangan yang berbuah kesia-sian”, begitulah kata Lenang Manggala dalam bukunya Negara 100 Kata. Dengan dikeluarkannya SE penyesuaian UKT ini merupakan bukti nyata atas usaha yang dilakukan oleh mahasiswa Undip yang diwakilkan oleh suara aliansi mahasiwa Undip tak akan pernah sia-sia. Perjuangan pasti akan menghasilkan buah keputusan yang setimpal. Akan tetapi usaha itu tentunya tidak boleh berhenti disini. Aksi-aksi yang tepat perlu terus dijalankan untuk mengawal semua kebijakan yang dikeluarkan atas suara harapan mahasiswa. Sejauh ini BEM Undip bergerak dengan maksimal namun ia tak bisa sendirian, ia butuh dorongan dan kekuatan semua mahasiswa. Jadi, jangan tinggal diam untuk bersama-sama menuntaskan pohon tuntutan.
Penulis: Fransiska dan Tiur
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS