
Semarang, Momentum – Seakan tak ada habisnya membahas dampak tak langsung dari pandemi Covid-19 di zona pendidikan. Satu lagi isu merebak di tengah pandemi namun tak banyak diketahui oleh mahasiswa Undip yaitu adanya simpang siur penyelewengan data semester akhir oleh pihak Departemen PWK Undip. Kabar burung tersebut menyinggung mengenai mahasiswa tingkat akhir yang menjalani mata kuliah Kerja Praktik (KP) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di semester 8, namun hasilnya masuk ke Kartu Hasil Studi (KHS) semester 7.
Konfirmasi didapat dari Zukruf Novandaya, mahasiswa PWK Angkatan 2016, ia mengatakan bahwa mata kuliah KP dan KKN secara teknis benar berada dalam Kartu Rencana Studi (KRS) semester 8. Namun, pelaksanaannya saja yang sedikit berbeda karena beberapa alasan, KP dilaksanakan saat libur semester 6, sedangkan KKN dilaksanakan di masa libur semester 7. Hal itu karena setelah pelaksanaan KP dan KKN akan dilakukan penyusunan dan pembimbingan oleh dosen. Mayoritas angkatan 2016 PWK Undip pun telah melaksanakan rangkaian KP dan KKN, jadi sebenarnya tak ada masalah dalam hal ini.
Selanjutnya saat ini yang mungkin menjadi kendala adalah KP yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa PWK angkatan 2017 di tengah situasi pandemi. Ghozali Pulukadang, mahasiswa PWK 2017, menyatakan bahwa KP akan mulai dilaksanakan pada 29 Juni 2020 mendatang. KP akan dilaksanakan dengan berbagai opsi, yang pertama dilakukan secara langsung di instansi pemerintah atau swasta sesuai domisili mahasiswa saat ini, yang kedua dilaksanakan secara online di instansi pemerintah maupun swasta terkait. Opsi terakhir yaitu KPTI bersama dosen PWK Undip.
Keterangan yang diperoleh dari berbagai narasumber mengenai kebenaran data dapat menyimpulkan bahwa isu mengenai adanya penyelewengan data semester akhir di PWK Undip tidaklah benar. Isu tersebut hanyalah sebuah isapan jempol tak mendasar dan tak bertanggung jawab.
Penulis: Tita dan Manda
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS