
Semarang, Momentum – Menurut Kemenristekdikti, Pendidikan Sekolah Di luar Kampus Utama atau PSDKU adalah program studi (prodi) yang diselenggarakan di kabupaten/kota atau kota administratif yang tidak berbatasan langsung dengan daerah kampus utama. Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Rektor Undip No.15 Tahun 2017, pembukaan kelas PSDKU merupakan penambahan jumlah prodi dalam bidang/disiplin ilmu dan teknologi “yang sama” dengan prodi yang telah ada di kampus utama Undip.
Jika merujuk pada dua peraturan pengertian di atas, seharusnya PSDKU memiliki kurikulum, kualitas, dan fasilitas yang sama dengan prodi di kampus utama. Sehingga, perbedaan di antara keduanya hanya terletak pada lokasinya saja. Namun, benarkah demikian?
Faktanya, selain perbedaan lokasi, perbedaan yang paling kentara adalah perbedaan fasilitas. Mahasiswa PSDKU baik yang di Rembang, Demak, Pekalongan, maupun Batang, sama-sama mengeluhkan tentang fasilitas yang ada.
Seperti di Rembang, meskipun gedungnya sudah selesai, fasilitas yang ada belum memadai. Mereka mengeluhkan belum adanya ruang perpustakaan untuk menunjang mahasiswa dalam mencari referensi, laboratorium untuk praktikum manajemen, ruang ormawa untuk berkegiatan, hingga wifi yang tidak sesuai dengan jumlah mahasiswa sehingga kurang lancar dalam penggunannya. Selain itu, di Kampus Undip Demak, mereka mengeluhkan tentang kondisi ruang kelas yang bocor, proyektor yang rusak namun masih digunakan, hingga AC di ruang kelas yang sudah tidak berfungsi.
“Ruang kelas untuk Akuntasi Perpajakan (AP) masih layak, sedangkan untuk Rekayasa Perancangan Mekanik (RPM) sudah banyak kebocoran. Infocus (proyektor) rusak, AC rusak,” ujar Faqih, mahasiswa kampus Undip Demak.
Mahasiswa PSDKU Pekalongan juga mengeluhkan beberapa ruangan yang belum memadahi dan masih memerlukan ruangan lain seperti ruang UKS, ruang HM, dan laboratorium komputer. Rencananya pembangunan gedung kuliah akan dilaksanakan dan sudah ada informasi mengenai penyelesaian dalam pelelangan yang di tandatangani per 21 Mei 2020 dengan nilai pembangunan gedung sebesar lima milyar. Hal yang sama dirasakan juga oleh mahasiswa PSDKU Batang mengenai fasilitas gedung yang tidak jauh berbeda dengan kondisi gedung di PSDKU lainnya. Kabar baiknya, pembangunan gedung disini sudah selangkah lebih maju yakni sudah dalam tahap penyusunan kerangka desain gedung, per 6 februari 2020.
Sementara terkait pengembangan mahasiswa PSDKU sudah ada yang terlaksana dengan baik seperti pelaksanaan LKMMPD, LKMMD yang dilaksanakan pada tahun lalu. Hanya saja untuk tahun ini terdapat kendala karena adanya pandemi Covid 19 ini. Pilmapres juga sudah diikuti dengan baik sesuai dengan regulasi yg diatur oleh Dekanat SV meski informasi belum efektif menyeluruh ke mahasiswanya. Hasilnya cukup membanggakan, satu anak PSDKU terpilih menjadi mawapres pemetaan. Sebagian kegiatan pengembangan juga belum dapat dirasakan mahasiswa PSDKU diantaranya belum adanya GORe, pelatihan LKTI, dan PKM.
Demi lancarnya perkuliahan, mahasiswa PSDKU berharap agar segala sarana prasarana gedung dapat dibenahi dan pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik sama halnya dengan kampus utama Undip. Dengan begitu semua mahasiswa PSDKU tidak merasa “dianaktirikan”.
“Segera lengkapi sarpras dan kebutuhan mahasiswa lainnya, sarpras harus sebanding dengan UKT yang dibayarkan. Tidak “dianaktirikan” dan diperlakukan sama seperti mahasiswa Undip di kampus pusat.” ujar Faqih.
Penulis : Rara, Fadillah dan Gunawan
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS