Isu

Perspektif Mahasiswa Terhadap Perpanjangan PPKM

Perspektif Mahasiswa Terhadap Perpanjangan PPKM

Semarang, Momentum – Kasus Covid-19 semakin hari semakin bertambah parah. Jumlah kasus positif dan kasus kematian akibat penyakit ini setiap harinya tidak kunjung menurun. Hal ini menyebabkan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (16/8/2021) lalu. Akibat keputusan ini, banyak masyarakat yang terkena dampaknya, termasuk mahasiswa.

Perlu diketahui bahwa sebelum diterapkannya PPKM darurat, beberapa daerah telah menerapkan PPKM mikro maupun PSBB yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada masing-masing daerah. Ketika PPKM Mikro dilaksanakan, beberapa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) memiliki beberapa ketentuan, di antaranya yaitu bagi daerah dengan kondisi zona merah, proses KBM dilaksanakan secara daring (dalam jaringan), sementara bagi daerah lainnya dapat melaksanakan KBM dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Namun, ketika PPKM darurat dilaksanakan, seluruh KBM dilaksanakan secara daring. Tidak hanya itu saja, mobilitas masyarakat pun dibatasi secara ketat agar tercipta tingkat penurunan mobilitas sehingga angka penyebaran kasus Covid-19 dapat berkurang.

Beredarnya kabar dari pemerintah mengenai perpanjangan PPKM tentunya membuat mahasiswa lelah dengan ketidakpastian yang ada. Mengingat sebelum adanya informasi mengenai PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus, pemerintah menyampaikan kabar bahwa PPKM akan diperpanjang hingga 16 Agustus. Ketidakpastian dari pemerintah tersebut membuat mahasiswa harus bisa beradaptasi dengan keadaan yang ada.

Tidak hanya mahasiswa saja yang harus beradaptasi dengan kebijakan baru dari pemerintah, pihak kampus pun harus mengeluarkan aturan dan kebijakan guna beradaptasi dengan keadaan yang ada. Dengan adanya PPKM darurat, pihak kampus melarang adanya aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus, hal itu ditunjukkan agar dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

Dampaknya tentu sangat terasa bagi kegiatan mahasiswa, di antaranya kegiatan organisasi mahasiswa dilakukan secara daring dan mahasiswa tidak bisa menikmati fasilitas kampus. “Jujur kegiatan organisasi secara daring ini merepotkan. Bagi saya yang WIT, susah banget tiap hari begadang untuk menyesuaikan waktu rapat. Mau rapat secara luring di Semarang juga nggak bisa,” ujar Ali, mahasiswa Arsitektur angkatan 2020.

Bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN (Kuliah Kerja Nyata), mereka melaksanakan KKN secara langsung dan daring, sehingga perlu banyak penyesuaian yang dilakukan oleh mahasiswa agar dapat melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada situasi yang terbatas ini. Alhasil, sebagian besar mahasiswa mulai merasa tidak nyaman dengan pembelajaran daring yang dilaksanakan seperti saat ini. Apalagi sebagian dari mereka juga membutuhkan praktikum yang tidak dapat dilaksanakan secara daring. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat agar pandemi Covid-19 segera usai dan masyarakat serta mahasiswa dapat menjalankan aktivitas seperti biasa.

Penulis : Vania dan Laylin

Click to add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Isu

More in Isu

Tindakan Undip dalam Konversi Nilai MBKM

adminSeptember 21, 2021

Laboratorium Terintegrasi FT Undip Sebagai Penunjang Kolaborasi Penelitian Antar Keilmuan Teknik

adminSeptember 14, 2021

Nadiem: Perguruan Tinggi di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Kuliah Tatap Muka Terbatas, Bagaimana Tanggapan Fakultas Teknik?

adminSeptember 10, 2021

Bincang UKT: Mengenal Lebih Dekat Sistem Keringanan UKT Undip

adminAugust 25, 2021

Mengebiri KPK, Menyingkirkan Perannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

adminJune 1, 2021

Problematika Mahasiswa Tingkat Akhir yang Tak Kunjung Selesai: Keberlanjutan Permendikbud No 25 Tahun 2020 di Undip

adminMay 27, 2021