Semarang, Momentum− Di tengah pandemi ini proses perkuliahan dilakukan secara daring. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia. Karena itu rektor Undip pun mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37 agar mahasiswa Undip melakukan proses perkuliahan semester gasal 2020 secara daring.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di tengah pandemi Covid-19. Lalu bagaimana dengan Undip? Seperti apa implementasi dari kebijakan ini?
Seperti yang kita ketahui bahwa Undip telah mengeluarkan Surat Edaran No 31 dan 2756 Tahun 2020 tentang Penyesuan UKT Semester Gasal. Namun, berbagai macam keresahan dari mahasiswa terus bermunculan. Menurut narasumber yang kami wawancarai pada Rabu (15/7), syarat-syarat yang harus dipenuhi sulit dan memiliki kemungkinan yang sedikit untuk mewujudkannya. Ada beberapa mahasiswa Undip yang mengajukan melalui ormawa, akan tetapi hasilnya dirasa belum banyak membantu.
Tak ingin berdiam diri, mahasiswa Undip yang tergabung dalam Aliansi Suara Undip melakukan aksinya dan turut menyuarakan keresahan mahasiswa. Aksi yang disebut aksi damai ini terjadi pada hari Kamis (9/7).
Aksi Damai tersebut dilakukan di Bundaran Undip dan di sekitar lampu lalu lintas dekat Masjid Kampus Undip. Pelaksanaan aksi diawali dengan membagikan lembaran keresahan dan diakhiri dengan simbolis duka dari mahasiswa Undip. Para mahasiswa tetap tertib dan damai serta mempertahankan protokol kesehatan, seminimal mungkin dengan penggunakaan masker danberjaga jarak. Aksi ini merupakan permulaan dari aksi-aksi berikutnya yang berupa ajakan untuk seluruh mahasiswa Universitas Diponegoro guna menyuarakan keresahan dan mengawal kebijakan kampus selama masa pandemi ini.
Berdasarkan penuturan narasumber, Aliansi Suara Undip sudah melakukan pengawalan dengan melaksanakan undangan terbuka untuk audiensi, namun tidak dihadiri oleh pihak yang bersangkutan. Oleh karena itu, diadakanlah aksi yang mempertunjukkan ekspresi seperti panggung bebas dan seni mural. Pada aksi damai tersebut, dalam penerapannya tidak ada tuntutan yang disampaikan hanya menunjukkan ekspresi yang tengah dirasakan mahasiswa Undip. Salah satunya adalah mengenai UKT selama kuliah online ini.
Saat ditanya harapan teman-teman kepada pihak rektorat, beliau menuturkan, “Tak banyak yang kami mau, bahkan menuntut. Kami disini memberikan solusi dari apa yang kami dapatkan. Apa yang telah kami susun ada korelasinya dengan ekonomi, hukum, sosial, dan aspek yang lain. Dengarkan kami yang satu suara ini.”
Dengan mengerahkan waktu, pikiran, dan tenaga, mereka siap untuk memberikan strategi dan berharap mendapatkan jawaban sebagai solusi dari keresahan yang mereka hadapi.
Penulis: Fadillah dan Tiur
]]>Sumber : Data Pribadi
Semarang, Momentum – Memperingati Hari Buruh Internasional pada Rabu (1/5/ 2019) masyarakat yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi turun ke jalan. Pukul 13.00 WIB rombongan telah sampai di kantor Gubernur Jawa Tengah dengan membawa spanduk, bendera untuk menyuarakan uneg-uneg mereka. “Bagaimana kita menyekolahkan anak-anak jika upah kita hanya sekedar untuk makan,” ujar orator di atas mobil pick up.
Dalam aksi turun jalan 1 Mei 2019 tersebut mereka mengutarakan 10 tuntutan rakyat (Sepultura) yaitu :
Pak Mulyono salah satu dari Kongres Aliansi Serikat Buruh berkata, “Tahun ini lebih mengedepankan kekuatan rakyat. Kita harus menyatukan kekuatan bersama dari semua elemen masyrakat. Harapannya akan lebih besar bisa melakukan revolusi dan perubahan peraturan pada rakyat miskin dan kurang mampu seperti buruh.”
Dalam aksi Hari Buruh 1 Mei 2019 tidak hanya masyarakat yang tergabung dalam KASBI tapi juga ada mahasiswa yang ikut memperjuangkan hak-hak para buruh. Mereka ikut serta dalam kegiatan teatrikal dalam rangkaian acara aksi Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sergio dari Pembebasan dan Perwakilan dari mahasiswa mengatakan, “Mahasiswa sekarang harus peduli terhadap persoalan buruh, peka terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat sekitar karena sekarang mahasiswa tidak seharusnya menutup diri sebatas lingkungan kampus saja. Masih terlalu banyak persoalan yang menimpa masyarakat dan persoalan yang menimpa orang tua mahasiswa. Jangan terlalu tenggelam dalam sistem. Mahasiswa harus melawan. Jangan hanya nurut saja.” (Lia)
]]>Setelah diadakan kosolidasi pertama di Widya Puraya pada Bulan Mei lalu gagal, yang disebabkan audiensi menjadi tertutup antara perwakilan mahasiswa dengan rektor, maka dilaksanakan diskusi lanjutan di Student Center Undip, Fakultas Kesehatan, dan Sekolah Vokasi yang menghasilkan keputusan yaitu untuk melakukan audiensi terbuka antara rektor dan mahasiswa. Mahasiswa Undip mengajukan audiensi terbuka kepada rektor, namun ditunda dua kali. Pasca UTS, mahasiswa kembali mengajukan audiensi terbuka dan dapat dilaksanakan pada 15 Oktober 2018. Sebelumnya telah diadakan konsolidasi dan teknis lapangan di Student Center Undip pada 14 Oktober 2018 hingga pukul 23.00 WIB. Para mahasiswa dihimpun dan dikumpulkan dengan cara ajakan dari mulut ke mulut dan menyadarkan keresahan ini milik bersama.
“Kita sudah sepakat, bertekad di forum semalam. Siang ini konsolidasinya harus terbuka secara langsung di Widya Puraya dan kita menunggu sampai pak rektor harus didepan kita saat ini. Nggak ada lagi harus didalam,” ujar Nino, selaku tim media aksi. Aksi ini bertepatan dengan momen saat rektor, wakil rektor dan dekan – dekan seluruh fakultas berkumpul sedang dalam acara Dies Natalis Undip di Gedung Prof. Soedarto. Namun hingga pukul 16.10 WIB, rektor belum menemui massa di Widya Puraya. Dengan kondisi yang mulai memanas, Agus Setiyawan, selaku wakil direktur kemahasiswaan akhirnya bertemu dengan massa untuk menenangkan mahasiswa, sementara para jajaran rektor mengadakan rapat. Hingga menjelang senja, rektor belum menemui massa diluar dan aksi ini dijeda dilanjutkan setelah sholat maghrib.
Kondisi hujan tidak menghalangi massa tetap berkumpul di depan Rektorat untuk menunggu rektor. Pukul 18.30 WIB rektor tidak dapat diajak beraudiensi bersama mahasiswa, sebagai gantinya ia mengajak 80 orang dari mahasiswa tanpa pers untuk melakukan audiensi tertutup di Quality Hall bersama jajarannya. Pada saat audiensi tertutup, mahasiswa dilarang untuk melakukan perekaman ataupun mengadakan live report.
Sebelum audiensi dimulai, rektorat beserta jajarannya meminta pertanggung jawaban dari mahasiswa perihal munculnya meme yang beredar di sosial media dimana hal itu menyinggung rektor. Prof. Yos yang tidak terima dengan meme tersebut mendesak mahasiswa pembuat meme itu untuk meminta maaf kepadanya. Dalam audiensi tertutup tersebut, tuntutan mahasiswa mengenai transparansi akhirnya dipenuhi oleh pihak Rektorat, namun transparansi tersebut hanya sebagian sektor dan sebatas garis besar saja serta dilakukan secara lisan tanpa adanya penampilan data secara rinci. Sedangkan tuntutan penghapusan UKT bagi mahasiswa semester lanjut ditolak meski beberapa perwakilan mahasiswa telah memberikan argumennya.
Meski begitu pihak rektorat juga menjelaskan bahwa bagi mahasiswa semester 9 yang dapat menyelesaikan tugas akhir dan sidang pada atau sebelum tanggal 31 Agustus maka uang UKT akan dikembalikan 100%. Selain itu, pihak Rektorat juga memberikan diskresi sampai bulan Oktober apabila mahasiswa tidak dapat menyelesaikan masa studi sebelum tanggal 1 September akibat adanya hal – hal non teknis seperti kecelakaan atau dosen pembimbing yang berhalangan hadir. Jika mahasiswa yang mendapat diskresi mampu lulus sebelum Oktober maka UKT juga akan dikembalikan 100%. Sementara itu bagi mahasiswa bidikmisi dimana beasiswanya hanya berlangsung 8 semester, jika tidak mampu lulus tepat waktu maka di semester lanjut UKT maksimalnya adalah UKT golongan 3. (Momentum/Galih, Tifani, Valian)
]]>Semarang, Momentum – Selasa (14/08/18) terjadi aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa UNDIP terkait beberapa tuntutan permasalahan kepada Gubernur Jawa tengah yang dirasakan belum dituntaskan dan belum maksimal dalam pelaksanaan nya seperti sistim zonasi pada PPDB 2018, reforma agraria untuk masyarakat sekitar PT. Rayon Utama Makmur (RUM) yang terkena dampak limbah pabrik, pembungkaman demokrasi seperti halnya skorsing salah satu mahasiswa UNNES karena aksi UKT dan vonis aktivis pejuang lingkungan Sukoharjo. Aksi ini dimulai pada pukul 16.10 WIB di depan Patung Diponegoro. Terdapat 5 tuntutan dalam aksi ini yaitu Memberantas SKTM palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mengkaji ulang Permendikbud nomor 14 tahun 2018, menyelesaikan reforma agraria terkait pencemaran limbah oleh PT. Rayon Utama Makmur (RUM), tegakan keadilan pejuang lingkungan terkait vonis hukuman kepada Is, Sukemi, Kelvin, Sutarno dan Brilian, dan menyelesaikan kasus kriminalisasi kepada mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang demokrasi seutuhnya.
Aksi ini memilih tempat di depan Patung Diponegoro karena memiliki letak yang strategis dan juga ingin menyampaikan makna bahwa mahasiswa UNDIP masih memiliki semangat perjuangan dan rela berkorban demi rakyat seperti Pangeran Diponegoro pendapat ini diungkapkan oleh Doni Hermawan selaku koordinator aksi tersebut, selain itu ketua BEM Undip Abdurrohman Hizbulloh atau akrab disapa Aab menyampaikan bahwa alasan aksi bertempat di depan patung Diponegoro karena eskalasi gerakan yang dilakukan bersifat jangka panjang dan ingin memberikan pencerdasan terlebih dahulu kepada masyarakat Tembalang dan mahasiswa Universitas Diponegoro terkait permasalahan yang berada di Jawa Tengah “ kita ingin melakukan pencerdasan. Setelah kita cerdaskan, orang-orang akan sadar bahwa ada permasalahan di Jawa tengah, baru kita akan naikan ke Gubenuran dan setelah aksi ini kita akan konsolidasi dengan BEM Semarang Raya,” ujar Aab.
Pencerdasan yang di khususkan kepada mahasiswa UNDIP terkait permasalahan yang dituntut kepada Gubernur Jawa tengah belum dilaksanakan sebelum aksi terjadi, tetapi kajian yang bersifat umum telah terlaksana pada hari sabtu (11/08/18) yang bertempat di Lapangan Simpang Lima Semarang pada konsolidasi terbuka tersebut terdapat BEM Semarang Raya dan koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI) hasil dari kajian dan pernyataan sikap tersebut di sebarkan melalui akun Line BEM UNDIP.
Salah satu pernyataan sikap terdapat tuntutan untuk menyelesaikan masalah warga sekitaran PT. Rayon Utama Makmur (RUM) sebelum aksi ini di laksanakan perwakilan dari BEM UNDIP sudah mengunjungi warga yang berada di sekitaran pabrik, akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Ecostar Laboratories Tangerang sudah melakukan penelitian limbah yang dihasilkan oleh PT. RUM. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa limbah yang dihasilkan oleh pabrik masih dibawah baku mutu atau belum berbahaya. Tetapi Ketua BEM UNDIP menyangkal hasil penelitian tersebut, bahwa limbah yang dihasilkan pabrik sudah tidak aman “ kita dan teman-teman Sospol sudah melihat kondisi real disana dan memang terjadi pencemaran dan baunya sangat menyengat” tutur Ketua BEM UNDIP, selain itu Aab menegaskan bahwa pencemaran limbah PT. Rayon Utama Makmur sudah membuat korban yang menetap di sekitaran pabrik. Warga Kabupaten Sukoharjo sudah bersatu untuk menolak PT. Rum beroperasi kembali dan dibantu oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Universitas Sebelas Maret yang tergabung dalam Aliansi SEMAR. “ Gerakan Sukaharjo sangat murni tidak ada bekingan siapapun, maka dari itu BEM UNDIP bergerak karena tidak ada dukungan politik apapun,” ujar Aab
Aksi Tugu Rakyat berjalan dengan lancar dan kondusif dari pihak kepolisian sudah mengirimkan 20 anggota untuk mengamankan aksi ini dan sudah memiliki izin untuk melakukan aksi “ tadi sudah berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan apapun,” ujar Agus Suseno dari pihak kepolisian. (Momentum/Genta)
]]>Momentum, Semarang – Jumat, 13 April 2018 pukul 14.00 WIB telah dilaksanakan aksi kampanye mengenai Student Loan di Bundaran Universitas Diponegoro, Tembalang, Semarang. Dalam Press Release aksi kampanye Student Loan tersebut dijelaskan tujuan pelaksanaan kampanye untuk memberikan pencerdasan kepada mahasiswa Undip mengenai Student Loan yang merupakan pinjaman dana pendidikan yang dikembalikan setelah lulus atau memperoleh pekerjaan dalam waktu yang ditentukan. Aksi tersebut dikoordinatori oleh Ahimsha Cikal Kalis dan dilakukan oleh 15 mahasiswa dari Bidang Sosial Politik BEM Undip dan Laskar Diponegoro dengan cara melakukan orasi dan pembacaan puisi.
“Kampanye ini dilakukan untuk memberikan edukasi terhadap mahasiswa Undip tentang adanya sistem kredit pendidikan, terkait Rektor Undip yang telah menadatangani kontrak dengan bank BTN bersama dengan 25 Universitas lain di Indonesia,” terang Faiq Hidayatullah selaku Kadiv Aksi Propaganda Sospol BEM Undip. Ia menghimbau kepada mahasiswa untuk berhati-hati dan mempelajari sisi positif dan negatif serta sumber hukum yang berhubungan dengan Student Loan. Namun, terkait dengan dampak yang diperoleh setelah lulus ataupun pengaruh dalam pekerjaan nantinya, masih belum bisa dipastikan karena belum adanya kepastian akan kebijakan tersebut.
Surat Keputusan Rektor yang mengatur Student Loan sendiri belum dikeluarkan karena masih merupakan wacana dari Presiden Joko Widodo. Tetapi hal ini tidak menghalangi mitra-mitra bank untuk mulai berlomba-lomba menjalin kerjasama dengan pihak-pihak Universitas. Kesempatan ini digunakan oleh para mahasiswa untuk mengkaji dan menimbang dampak baik dan buruk dari penerapan kebijakan ini nantinya. Sebagai bahan pertimbangan, kegagalan Student Loan di Amerika Serikat dan keberhasilan di Australia dan beberapa negara lainnya turut dijadikan sebagai dasar kajian.
Aksi pencerdasan yang dibuka dengan orasi ini ditutup dengan pembacaan puisi oleh salah satu perwakilan Laskar Diponegoro dari Fakultas Kedokteran. “Dengan adanya kampanye ini, saya harap dapat menghasilkan opini-opini dari mahasiswa dan akan ramai saat diskusi akbar nanti dengan fakultas-fakultas lain juga dan dapat terbentuk suatu opini publik dengan atas nama mahasiswa, sehingga kajian mengenai Student Loan yang sempat dilakukan namun kurang kuat dalam opini, akan menjadi kuat dengan banyaknya opini dari mahasiswa setelah dilakukannya aksi kampanye tersebut,” harap Faiq. (Momentum/ Tifani dan An Nisa/Dhila)
]]>Aksi dan teatrikal tesebut menyikapi UU MD3 yang dirasa semakin meresahkan masyarakat. Dimulai dengan pengumpulan masa di kampus Undip Pleburan Jl. Imam Bardjo No.2. Sejumlah 80 mahasiswa berangkat dari kampus Undip Pleburan pada pukul 14.00 WIB menuju gedung DPRD Jawa Tengah untuk menuntut sikap DPRD mengenai perubahan pasal UU MD3 yang dianggap memperkuat lembaga legislatif itu sendiri. “Aksi ini memang sudah lama direncanakan khususnya oleh BEM Undip itu sendiri, menyikapi adanya perubahan UU MD3, sebelumnya memang kami sudah melayangkan surat kepada DPRD namun sampai saat ini belum ada sikap sama sekali. Kami sudah berkoordinasi dengan semua organisasi baik BEM dan Ekstra Gerakan Mahasiswa yang lain untuk melakukan aksi ini. Aksi ini menunjukkan bahwa kami sebagai mahasiswa juga resah dan tidak tinggal diam mengenai UU MD3 ini,” ujar Presiden Mahasiswa BEM Undip, Abdurrohman Hizbulloh.
Dimulai dengan orasi oleh sejumlah mahasiswa untuk menuntut lembaga legislatif mempertimbangkan kembali perubahan Pasal UU MD 3. Namun, orasi tersebut tidak dihiraukan sama sekali oleh pihak DPRD. Beberapa mahasiswa menuntut perwakilan DPRD untuk keluar menemui masa. Namun, sayangnya semua anggota DPRD pada saat itu sedang tidak ada di Gedung DPRD Jawa Tengah. Karena tidak percaya dengan penjelasan dari pihak kepolisian, 3 mahasiswa (Abdurrahman, Ken Bimo, dan Helmi) memaksa untuk mengeceknya ke dalam gedung. Dan memang benar, tak ada satupun anggota DPRD yang ada di kantor. “Beberapa anggota sedang ada kegiatan BINTEK di Magelang selama lima hari dan beberapa ada temu partai, saya tidak bisa menemui masa karena dalam hal ini bukan ranah saya untuk menemui masa, saya bisa terkena teguran jika melanggar SOP yang sudah dibuat,” ujar Ibu Utami selaku Staff Humas DPRD.
Beberapa mahasiswa tersebut tidak percaya begitu saja, alhasil satu persatu ruang DPRD pun dicek apakah benar semua anggota DPRD tidak ada. Memang benar, semua ruangan baik ruang petinggi DPRD dan ruang komisi kosong tidak ada seorang pun. Namun, mahasiswa tersebut kembali menanyakan alasan ketidak hadiran semua anggota DPRD di hari kerja. Alih-alih masih tidak puas dengan hasil tersebut dan tidak mau keluar dengan tangan kosong, mahasiswa tersebut tetap memaksa Staff Humas DPRD untuk keluar dan menjelaskan secara langsung kepada masa. Sempat muncul perdebatan di dalam kantor DPRD, dengan penjagaan kepolisian akhirnya bisa diselesaikan secara baik-baik. “Mas, tadi sudah dijelaskan baik-baik bahwa semua anggota DPRD tidak ada di kantor hari ini dan semua sedang ada kegiatan di luar, jadi percuma kalau mau memaksakan untuk menemuinya. Dan Ibu Utami sendiri tidak mempunyai kewenangan untuk menemui masa. Dari pada lama-lama disini mending kita keluar kasihan masa yang diluar,” ujar Pak Murdiyanto selaku anggota Kepolisian RI.
“Memang benar, semua anggota DPRD sedang berada di luar kota dan berangkat tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB, dan tadi pagi pun masih sempat bersepeda dengan saya. Sebenarnya ini sedang dalam masa reses tertanggal sampai 10 Maret 2018. Jadi ya kalian sulit kalu mau menemui anggota DPRD di kantornya karena masa reses baru kelar besok pagi,” jelas Pak Suryanto selaku Sekwan DRPD Jawa Tengah.
Masa di luar gedung telah melakukan teatrikal dengan menggantungkan pocong tepat di pagar Gedung DPRD Jawa Tengah dan melemparinya dengan air berwarna merah. Karena memang tidak ada DPRD yang bisa ditemui, akhirnya mahasiswa mengakhiri aksi tersebut dengan membakar pocong di tengah jalan sebagai simbol matinya hati nurani anggota dewan terhadap demokrasi dan sontak membuat lalu lintas macet. Namun sejumlah mahasiswa akan kembali melakukan aksi demi terwujudnya keadlian demokrasi di Indonesia. “Setelah ini, akan ada aksi kembali hari Senin tangal 12 Maret 2018, karena jika tidak dan melewati tanggal tersebut berarti Revisi UU MD3 dinyatakan disahkan karena telah melebihi waktu satu bulan,” ujar Presiden Mahasiswa BEM Undip, Abdurrohman Hazbulloh. (Momentum/Muhammad Fathan)
]]>Aksi solidaritas ini selain untuk memperingati Hari Nelayan Nasional juga betujuan untuk menunjukkan bentuk kepedulian para mahasiswa kepada para nelayan. Selain longmarch, penyampaian aspirasi juga dilakukan melalui orasi dan aksi teatrikal yang dilakukan oleh sebagian peserta aksi. Aksi teatrikal tersebut menggambarkan keluh kesah dari para nelayan atas apa yang mereka hadapi dan advokasi yang telah dilakukan untuk masalah pelarangan penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan.
“Tujuan dari aksi solidaritas ini untuk memberitahu mengenai adanya Hari Nelayan Nasional juga untuk memberikan pencerdasan untuk para mahasiswa agar tidak hanya mengetahui tapi juga memahami tentang isu-isu yang terjadi di masyarakat saat ini,” kata Bima selaku koordinator aksi. Dalam aksi ini juga dilakukan penggalangan dana untuk nelayan terutama untuk nelayan yang ada di Semarang karena kondisi mereka masih jauh dari kata sejahtera.
Setelah dilaksanakan kegatan orasi juga diadakan kegiatan diskusi mengenai isu-isu yang terjadi di lingkungan nelayan. Dalam disksusi juga hadir narasumber dari Koordinator Wilayah III Himapikani (Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia). Diskusi publik ini membahas mengenai program pemerintah untuk memberikan asuransi jiwa kepada para nelayan yang belum bisa terlaksana dan juga pelarangan penggunaan alat penangkap ikan berupa cantrang yang memberatkan para nelayan dikarenakan penggantian alat penangkap ikan ini akan memerlukan biaya yang cukup tinggi.
“Menurut saya aksi ini tidak muluk-muluk untuk menunjukkan bentuk kepedulian, tapi setidaknya bisa membentuk kembali kepekaan mahasiswa terhadap isu yang terjadi di sekitarnya,” tutur Muhammad Muslim selaku Menteri Koordinator Sosial Kemasyarakatan BEM Undip.
(Momentum/ Helmy & Alfian)
]]>Kamis (2/3/2017) pukul 19.28 WIB bertempat di Gedung FSM Undip telah berlangsung diskusi dan menonton bersama tayangan mengenai pendirian pabrik PT. Semen Indonesia di Rembang yang terbuka untuk umum. Acara ini diselenggarakan oleh Gerakan Mahasiswa Pembela Kendeng (GMPK) Undip dengan melibatkan LBH Semarang sebagai salah satu pemantik diskusi. Dalam diskusi ini, GMPK memberi informasi dan tayangan yang bertujuan untuk membuka pikiran mahasiswa dalam menyikapi isu tersebut. Seperti aksi penolakan di Kantor Gubernur Jawa Tengah yang telah diadakan pada Januari lalu, isu ini ternyata tidak kunjung usai.
“Banyak yang tidak sesuai dari pendirian pabrik semen ini, karena mengancam keanekaragaman hayati dan adanya analisis AMDAL yang tidak sesuai,” jelas Hendra, salah satu pemantik diskusi. Menurutnya, masalah ini menyangkut konflik ekologis dan agraria yang merugikan masyarakat Rembang khususnya di sekitar Pegunungan Kendeng.
Menurut Ivan, perwakilan LBH Semarang mengatakan izin lingkungan merupakan izin kunci dari pendirian pabrik semen yang dijadikan gugatan di PTUN Semarang. Gugatan yang berlanjut ke Mahkamah Agung ini akhirnya dibatalkan. Hal tersebut harusnya menjadi kepastian yang tidak tergoyahkan lagi. Akan tetapi, kepastian itu direbut dan dimatikan oleh pengusaha dan penguasa sehingga kondisi saat ini menjadi suatu ketidakpastian.
Diskusi selama tiga jam ini berlangsung dengan tertib. Antusiasme audience terlihat dari banyaknya opini dan tanggapan yang disampaikan. “Isu yang terjadi di Kendeng ini hanya isu daerah yang price-nya nggak besar. Padahal sebenarnya isu ini bisa diangkat jadi isu nasional karena menyangkut kemaslahatan orang banyak,” ujar Hifzi, mahasiswa yang berasal dari Fakultas Teknik. Ia berharap agar seluruh mahasiswa sadar kalau isu di Indonesia itu bisa besar karena manusianya bukan karena price-nya.
GMPK menyebut bahwa kegiatan semacam ini harus terus dilaksanakan mengingat keturut-sertaan mahasiswa Undip dalam menanggapi isu masih sedikit. Harapannya setelah adanya kegiatan ini, mahasiswa Undip semakin tercerdaskan dan kedepannya pergerakan Undip dapat semakin masif.
“Kegiatan ini ada bottom up nya. Jadi, mungkin nanti kita bisa lempar ke temen-temen GMPK Semarang atau BEM Undip, agar mahasiswa yang awam dapat tersentral pemikirannya pada lembaga tertinggi di Undip. BEM Undip kan sudah pasti dikenal dan sudah ada track recordnya” ujar Agung, salah satu anggota GMPK Undip. Ia juga menyebutkan bahwa mahasiswa Undip yang aktif dalam pergerakan aksi tak lebih dari 5% dari total seluruh mahasiswanya.
(Momentum/Khur, Onix & Raudina)
]]>Aksi puncak ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, diantaranya Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Aliansi Petani Indonesia, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), Konsorsium Pembaruan Agraria, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta perwakilan-perwakilan dari tiap daerah di seluruh Indonesia. Tiap-tiap perwakilan dari pendukung melakukan orasi yang menyatakan dukungan untuk aksi tolak pabrik semen dan menceritakan bagaimana penderitaan rakyat di berbagai daerah yang menjadi korban adanya pabrik semen ataupun galian tambang yang lainnya.
“Saya mengikuti aksi Kendeng itu sudah tahunan. Seperti bermain roller coaster, naik turun – naik turun. Sama, hanya permainan kata-kata. Hari ini mengatakan dicabut, tetapi nanti muncul kebijakan baru. Kita tunggu saja bagaimana pemerintah nanti bertindak, yang pasti kita akan tetap terus kawal,” kata Melanie Subono, seorang artis sekaligus aktivis yang turut berpartisipasi dalam aksi.
Dikutip dari KBR, sebelumnya Gubernur Jawa Tengah sudah mencabut izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan masyarakat tolak pabrik semen.
Hingga saat ini, Gubernur Jawa Tengah menunda pelaksanaan kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia sampai diterbitkannya keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang izin lingkungan kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoperasian pabrik semen PT Semen Indonesia yang telah disesuaikan dengan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 99 PK/TUN/2016 tanggal 5 Oktober 2016. Penundaan ini memberikan kemenangan sementara untuk masyarakat Pegunungan Kendeng. (Momentum/An Nisa)
Beberapa BEM dari Universitas seluruh Indonesia yang pada rencananya telah bersiap untuk mengikuti aksi bela negara 121 berubah seketika pada Rabu malam (11/01/2017). Satu persatu, setiap BEM Universitas di Indonesia seperti BEM KM UGM, BEM UI, BEM ITS, BEM KEMA Unpad dan BEM lainnya mengeluarkan press release berupa pernyataan sikap untuk tidak ikut aksi 121 dengan tetap menghormati mahasiswa yang turun aksi tanpa membawa nama instansi tertentu. BEM Undip pun akhirnya mengeluarkan press release sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dan berisikan alasan dari 11 fakultas di Undip yang menyatakan untuk tidak ikut serta pada aksi bela rakyat 121. Mayoritas dari alasan tesebut adalah kurang matangnya sosialisasi dan kajian terhadap mahasiswa terkait aksi tersebut sehingga dianggap kurang siap jika akan diadakan aksi prematur akibat modal kajian yang kurang.
Lalu apa yang menjadi perbedaan aksi yang diadakan di Jakarta dan Semarang kali ini? Aksi di Jakarta akhirnya dilaksanakan di depan Istana Negara dan diikuti oleh perwakilan BEM se-Jabotabek. Aksi ini diwarnai dengan membakar ban dan mengharapkan akan bertemu dengan Presiden Jokowi. Namun dari 5 kebijakan tersebut ternyata hanya 3 yang demonstran tuntut yaitu kenaikan BBM, tarif dasar listrik golongan 900VA dan kenaikan ongkos pembuatan BPKB dan STNK. Hal itu dituliskan dalam selembar kertas dengan judul Nota Kesepahaman yang terdiri atas 4 poin yaitu, pemerintah menjamin tidak akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi, menjamin bahwa dampak dari kenaikan BBM non-subsidi tidak akan menyebabkan kenaikan harga pokok, menjamin bahwa kenaikan tarif dasar listrik bertujuan hanya untuk kepentingan rakyat seutuhnya serta menjamin bahwa kenaikan tarif STNK dan BPKB diiringi dengan peningkatan pelayanan kepolisian. Pada intinya, pemerintah dapat menjamin akan kesejahteraan rakyat atas kebijakan barunya. Di Semarang, ratusan mahasiswa akhirnya ikut turun aksi di depan kantor Gubernur Jawa Tengah dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Semarang Raya. Pada aksi ini, demonstran khususnya koordinator aksi yaitu Jadug Trimulyo sekaligus ketua BEM Undip yang berasal dari Semarang, sempat berpesan agar Presidem Jokowi dapat meniru cara kepemimpinan Ir. Soekarno terutama nasehatnya yang berisi bahwa kesejahteraan umum adalah sumber kebahagiaan rakyat. Namun hingga saat ini tetap tidak ada respon yang terlihat dari pemerintah.
Lalu bagaimana kebijakan lainnya yang membicarakan tentang hilirisasi minerba dan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional? Dari keseluruhan kebijakan, nampaknya perlu dikaji tentang kebijakan lainnya, seperti tak ada perkembangan pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia apabila perusahaan tersebut ingin memperpanjang kontraknya serta adanya Dewan Kerukunan Nasional yang dibuat setelah sudah adanya sejak lama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah sehingga akan memunculkan keborosan lembaga ataupun pengeluaran APBN yang lebih banyak. Terlebih nampaknya mahasiswa tidak satu suara dengan aksi ini yang terbagi menjadi dua kubu yaitu aksi yang turun ke jalan dengan aksi yang mendukung kajian terlebih dahulu atau riset. Aksi ini sebenarnya merupakan aksi bersama untuk kesejahteraan masyarakat. Namun diharapkan persatuan dan kesatuaan masyarakat Indonesia tetap terjaga utuh dalam kesatuan bangsa. Masyarakat diharapkan tidak dapat dengan mudah menerima berita-berita yang hanya bersifat sementara agar tak kembali mudah terpecah belah mengingat kembali tentang ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila.
Source :
https://m.tempo.co/read/news/2017/01/12/078835422/demo-121-mahasiswa-bertahan-di-istana-tuntut-bertemu-jokowi
https://www.google.com/amp/jateng.tribunnews.com/amp/2017/01/12/ini-tiga-tuntutan-mahasiswa-semarang-dalam-aksi-121-di-halaman-kantor-gubernur-jateng
Ardania Meilaningrum
Teknik Industri 2016