Semarang, Momentum – Selasa (14/08/18) terjadi aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa UNDIP terkait beberapa tuntutan permasalahan kepada Gubernur Jawa tengah yang dirasakan belum dituntaskan dan belum maksimal dalam pelaksanaan nya seperti sistim zonasi pada PPDB 2018, reforma agraria untuk masyarakat sekitar PT. Rayon Utama Makmur (RUM) yang terkena dampak limbah pabrik, pembungkaman demokrasi seperti halnya skorsing salah satu mahasiswa UNNES karena aksi UKT dan vonis aktivis pejuang lingkungan Sukoharjo. Aksi ini dimulai pada pukul 16.10 WIB di depan Patung Diponegoro. Terdapat 5 tuntutan dalam aksi ini yaitu Memberantas SKTM palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), mengkaji ulang Permendikbud nomor 14 tahun 2018, menyelesaikan reforma agraria terkait pencemaran limbah oleh PT. Rayon Utama Makmur (RUM), tegakan keadilan pejuang lingkungan terkait vonis hukuman kepada Is, Sukemi, Kelvin, Sutarno dan Brilian, dan menyelesaikan kasus kriminalisasi kepada mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang demokrasi seutuhnya.
Aksi ini memilih tempat di depan Patung Diponegoro karena memiliki letak yang strategis dan juga ingin menyampaikan makna bahwa mahasiswa UNDIP masih memiliki semangat perjuangan dan rela berkorban demi rakyat seperti Pangeran Diponegoro pendapat ini diungkapkan oleh Doni Hermawan selaku koordinator aksi tersebut, selain itu ketua BEM Undip Abdurrohman Hizbulloh atau akrab disapa Aab menyampaikan bahwa alasan aksi bertempat di depan patung Diponegoro karena eskalasi gerakan yang dilakukan bersifat jangka panjang dan ingin memberikan pencerdasan terlebih dahulu kepada masyarakat Tembalang dan mahasiswa Universitas Diponegoro terkait permasalahan yang berada di Jawa Tengah “ kita ingin melakukan pencerdasan. Setelah kita cerdaskan, orang-orang akan sadar bahwa ada permasalahan di Jawa tengah, baru kita akan naikan ke Gubenuran dan setelah aksi ini kita akan konsolidasi dengan BEM Semarang Raya,” ujar Aab.
Pencerdasan yang di khususkan kepada mahasiswa UNDIP terkait permasalahan yang dituntut kepada Gubernur Jawa tengah belum dilaksanakan sebelum aksi terjadi, tetapi kajian yang bersifat umum telah terlaksana pada hari sabtu (11/08/18) yang bertempat di Lapangan Simpang Lima Semarang pada konsolidasi terbuka tersebut terdapat BEM Semarang Raya dan koordinator BEM Seluruh Indonesia (SI) hasil dari kajian dan pernyataan sikap tersebut di sebarkan melalui akun Line BEM UNDIP.
Salah satu pernyataan sikap terdapat tuntutan untuk menyelesaikan masalah warga sekitaran PT. Rayon Utama Makmur (RUM) sebelum aksi ini di laksanakan perwakilan dari BEM UNDIP sudah mengunjungi warga yang berada di sekitaran pabrik, akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Ecostar Laboratories Tangerang sudah melakukan penelitian limbah yang dihasilkan oleh PT. RUM. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa limbah yang dihasilkan oleh pabrik masih dibawah baku mutu atau belum berbahaya. Tetapi Ketua BEM UNDIP menyangkal hasil penelitian tersebut, bahwa limbah yang dihasilkan pabrik sudah tidak aman “ kita dan teman-teman Sospol sudah melihat kondisi real disana dan memang terjadi pencemaran dan baunya sangat menyengat” tutur Ketua BEM UNDIP, selain itu Aab menegaskan bahwa pencemaran limbah PT. Rayon Utama Makmur sudah membuat korban yang menetap di sekitaran pabrik. Warga Kabupaten Sukoharjo sudah bersatu untuk menolak PT. Rum beroperasi kembali dan dibantu oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Universitas Sebelas Maret yang tergabung dalam Aliansi SEMAR. “ Gerakan Sukaharjo sangat murni tidak ada bekingan siapapun, maka dari itu BEM UNDIP bergerak karena tidak ada dukungan politik apapun,” ujar Aab
Aksi Tugu Rakyat berjalan dengan lancar dan kondusif dari pihak kepolisian sudah mengirimkan 20 anggota untuk mengamankan aksi ini dan sudah memiliki izin untuk melakukan aksi “ tadi sudah berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan apapun,” ujar Agus Suseno dari pihak kepolisian. (Momentum/Genta)
Facebook
Twitter
Instagram
YouTube
RSS